AMBALAN SUDIRMAN-FATMAWATI SMK N 1 BLORA

Sabtu, 18 Februari 2012

PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B) ( Bag. I )


Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
  1. Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
  1. Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK
2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri - JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju - JALAN
-haluan kanan/kiri - JALAN
-hadap kanan/kiri maju - JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
· Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
· Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
· Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
· Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
· Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b) Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
· Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
· Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
· Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
Sumber/ Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas.
2.   Peraturan Baris Berbaris - Pusdiklat TNI-AD

Pramuka di AS Beri Lencana untuk Keahlian Robot


Pramuka di Amerika Serikat (AS) akan merilis lencana untuk keahlian membuat robot. Lencana itu bertujuan mempromosikan bidang sains, teknologi, engineering dan matematika (STEM).
Dilansir Fox News dan dikutip detikINET, Senin (11/4/2011), saat ini, ada lebih dari 120 lencana ditawarkan Pramuka AS, mulai dari keahlian memanah hingga bertahan hidup di pegunungan.
Pramuka AS tampaknya terus berupaya mengikuti perkembangan zaman. ya, keahlian seorang Pramuka modern kini tak hanya di bidang tali temali, baris berbaris atau mendirikan tenda tetapi merambah ke bidang yang dinamakan STEM tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pramuka AS juga menyediakan lencana untuk keahlian bermain game.
“Abad lalu, berkemah menjadi keterampilan bertahan hidup yang sangat penting di organisasi kepramukaan. Namun zaman terus berkembang. Kami melihat STEM kini menjadi bagian keterampilan yang penting di abad ini,” kata juru bicara Pramuka AS Matt Myers.
“Kami harus berusaha agar bisa tetap relevan dengan apa yang dibutuhkan anak-anak Pramuka zaman sekarang untuk dipelajari,” tambahnya.
Anggota Pramuka yang berhak mendapatkan lencana keahlian robotik harus menyelesaikan tugas merancang dan membangun sebuah robot serta mempelajari pemrograman, teknologi gerak dan sensor pada robot.
Humas Kwarnas

LIMA ELANG – FILM PETUALANGAN ANAK-ANAK PRAMUKA

Di tengah banyaknya keluhan orangtua dan masyarakat umum tentang tayangan sinetron maupun film-film layar lebar yang kurang mendidik, sebentar lagi kerinduan akan film nasional yang menarik, menghibur, dan mengandung nilai-nilai pendidikan bakal terjawab. Film petualangan anak-anak untuk semua umur berjudul “Lima Elang” bakal ditayangkan di bioskop-bioskop di Tanah Air.
“Lima Elang” yang berkisah tentang persahabatan dan petualangan lima anak yang dipertemukan menjelang dan dalam suatu perkemahan besar tingkat Kwartir Daerah, bisa disebut pula sebagai kado ulang tahun dalam rangka memperingati 50 Tahun (Tahun Emas) Gerakan Pramuka. Film itu memang merupakan kerjasama antara Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dengan SBO Films, suatu perusahaan film yang para pengelolanya telah sukses lewat sejumlah film, termasuk film “Garuda Di Dadaku”.
Bertindak selaku produser adalah Kemal Arsjad dan Salman Aristo. Yang disebut terakhir juga menulis skenario film tersebut. Sedangkan sutradaranya adalah Rudi Soedjarwo, yang sebelumnya telah sukses menelurkan 17 film layar lebar. Bertindak sebagai produser eksekutif adalah sejumlah nama, termasuk Ketua Kwartir Nasional, Prof.Dr.dr Azrul Azwar, MPH.
Setelah melalui proses persiapan cukup lama, selama sebulan penuh pada awal April 2011, dilaksanakan syuting film “Lima Elang” di sejumlah tempat. Dari pihak Kwarnas, juga ditunjuk tim supervisi teknis yang dipimpin Wakil Ketua Kwarnas, Kak Amoroso Katamsi. Sedangkan di lapangan untuk mendampingi tim produksi saat syuting berlangsung, ditunjuk Kak Berthold Sinaulan (Andalan Nasional) selaku kordinator, dengan anggota Kak Yusak Manitis (Staf Kwarnas) dan Kak Syarifah Alawiyah (Ketua Dewan Kerja Nasional).
Kak Berthold dan Kak Yusak bahkan sempat ikut syuting walaupun hanya menjadi extra (figuran), sebagai tamu dari Kwarnas yang diundang menghadiri perkemahan yang diadakan. Bahkan sang tamu akhirnya ikut juga dalam proses pencarian anak hilang. Ada anak hilang? Ya, itulah salah satu menarik dan serunya film tersebut. Nantikan dan tonton saja “Lima Elang” nantinya.
Selama proses syuting, juga cukup banyak kendala yang dihadapi. Hujan deras yang turun berkali-kali, sempat menunda syuting yang hampir sebagian besar dilakukan di alam terbuka. Belum lagi ada juga yang terkena lintah atau terkena daun tumbuhan yang menyebabkan tubuh gatal, seperti di Hutan Buru Kareumbi, yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut. Untunglah, kekompakan tim produksi, para talent, maupun extra, membuat pelaksanaan syuting tetap dapat diselesaikan pada awal Mei 2011.
Menurut rencana, film tersebut akan ditayangkan pada akhir Agustus 2011. Dan yang pasti, bakal ada satu lagi tontonan menarik dan bermutu di Indonesia. Redaksi KN,  Berthold Sinaulan/Syarifah Alawiyah
sumber: http://www.niamblog.com , Http://www.pramuka.or.id

Jumat, 17 Februari 2012

Bagaimana Bila Tali Bendera Putus?


Jadi petugas Pengibar Bendera dalam suatu upacara nampaknya memiliki suatu beban tersendiri. Tanggung jawab yang mereka miliki adalah bagaimana dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik , lancar dan sempurna. Mengibarkan bendera Merah Putih di tiangnya yang tinggi dan tampak berkibar dengan bebasnya ketika ditiup angin. Begitulah kira-kira harapan mereka setiap melaksanakan tugasnya sebagai Sang Pengibar Bendera.
Lalu bagaimana apabila terjadi sesuatu di luar dugaan, disaat tali tiang ditarik tiba tiba tali bagian atas putus atau roda pada ujung tiang bendera macet, tidak mau berputar bahkan yang sering terjadi yakni tali tiang bendera keluar dari relnya/ roda. Padahal sebelumnya semua sudah diperiksa dan di uji coba berkali-kali.
Panik ? Tidak perlu. Jalankan saja Prosedur Tetap (Protap) yang kedua.
Apabila mengalami hal semacam ini,tindakan yang dilakukan adalah :
  1. Berusaha menangkap/ memegang  bendera agar  tidak jatuh ke tanah.
  2. Bentangkan bendera di depan tiang sampai upacara selesai.
  3. Setelah upacara selesai baru kemudian dibetulkan, kibarkan bendera seperti biasanya.

Hal demikian bisa dialami siapa saja namun sebaiknya tidak usah panik, kepanikan selain dapat mengurangi kekhimatan jalannya upacara juga menunjukkan bahwa petugas kurang siap dan kurang pengalaman.
Tidak pernah terbayangkan tetapi harus tetap nampak sigap, segala kemungkinan bisa saja terjadi, walaupun diluar kesengajaan.

Kamis, 16 Februari 2012

Perubahan Kode Kehormatan (Satya) Pramuka

Pengucapan Janji
        Menjelang kegiatan Ulang Janji pada peringatan Hari Pramuka yang lalu, nampak 2 orang pembina tengah berdebat hangat, keduanya membincangkan penggunaaan bunyi/ kata satya yang akan dibacakan oleh pembina upacara yang diikuti oleh seluruh peserta Upacara Ulang Janji/ Renungan. Setelah ditelusuri ternyata ada yang berbeda kata pada kode kehormatan / Satya Pramuka.

Berikut perbedaannya : 

AD GERAKAN PRAMUKA
KEPRES NO 24 TAHUN 2009
UU NO 12 TAHUN 2010
TENTANG GERAKAN PRAMUKA
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Kode kehormatan pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan. Kode kehormatan pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
Trisatya
     Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-   Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-  Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
-   Menepati Dasadarma..
Satya Pramuka
“Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap  Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka .


Akhirnya mereka bermusyawarah sebentar untuk membuat kesepakatan bersama, dengan menggunakan Satya Pramuka seperti yang tercantum dalam UU No. 12 tahun 2010.
Namun bagaimana jika menggunakan Tri Satya yang terdahulu, ini juga diperbolehkan mengingat pada Bab VIII, pasal 47 ayat d menyatakan bahwa :  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang ini dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang- Undang ini diundangkan, artinya bahwa diberikan waktu selambatnya 2 tahun untuk melakukan penyesuaian AD/ART Gerakan Pramuka, untuk itu sampai saat ini kita masih dapat menggunakan AD dan ART ( Kepres No 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 tahun 2009 ) sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan Pramuka sehari-hari.

Maka dan selanjutnya tidak perlu berdebat lagi mana yang paling benar, hal ini karena kedua-duanya benar dan keduanya memiliki dasar hukum yang kuat dan keduanya telah diatur dalam UU Gerakan Pramuka.

Logo, Lagu, dan Maskot Hari Pramuka ke-50 Tahun 2011

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan penetapan Logo, Lagu dan Maskot dalam rangka kegiatan peringatan Hari Pramuka ke 50 Tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor : 019 Tahun 2011 maka Logo, Lagu dan Maskot yakni : 

Logo 50 tahun Gerakan Pramuka.

Penjelasan Makna Logo :
50 Tahun Gerakan Pramuka dalam usia 100 tahun Kepanduan di Indonesia menjadi Momentum memperkuat Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi Kepramukaan yang menjadi wadah pembinaan kaum muda menuju kejayaan Indonesia dalam semangat dan jiwa persatuan dan kesatuan.

Warna :
  1. Merah lambang keberanian..
  2. Putih lambang kesucian.
  3. Ungu/ wulung lambang kematangan dan kecintaan.
  4. Kuning lambang kejayaan.
  5. Hitam lambang kekuatan dan keabadian.
Maskot 50 tahun gerakan pramuka
Penjelasan Makna Maskot :
Nama Maskot si Jambul,. Si Jambul diambil dari karakter atau ciri khas satwa yang dijadikan Maskot yaitu elang Jawa yang memiliki jambul di atas kepalanya.
3 helai bulu pada kepala melambangkan Trisatya.
10 Helai bulu pada sayap melambangkan Dasa Darma
5 helai bulu pada ekor melambangkan Pancasila.
Warna :
Warna pada maskot mengambil warna-warna dominasi coklat yang sudah menjadi identitas warna Gerakan Pramuka.
Lagu 50 tahun Gerakan Pramuka.

Berkemah yang Baik

       Jadi anggota Pramuka tapi gak pernah berkemah rasanya tidaklah lengkap, karena penerapan metode pendidikan Kepramukaan salah satunya melalui kegiatan berkemah. tujuan dan ssalah satu upaya penerapaasaran kegiatan tentunya anda sudah mengenal betul. Namun demikian banyak yang kurang memahami bagaimana tatacara berkemah yang baik.

Adakalanya bahkan memiliki resiko tinggi. Nah,  bagaimana berkemah yang benar ?

Untuk suatu perkemahan yang baik, pentahapan yang harus ditempuh adalah :
a.          Persiapan
1)       Penentuan waktu, tempat, tujuan dan biaya.
2)       Pengadaan peralatan, peninjauan lokasi.
3)       Pemberitahuan dan perijinan. ( Ijin Ortu dan Keamanan setempat)
4)       Pembentukan Panitia.
5)       Membuat jadwal kegiatan/ acara dan mempersiapkan acara pengganti bila situasi dan kondisi cuaca berubah-ubah.
6)       Memantapkan kesiapan mental, fisik dan ketrampilan.
b.          Pelaksanaan
Kegiatan hendaknya sesuai rencana, dilaksanakan menurut perkembangan keadaan dan diusahakan adanya acara pengganti atau tambahan, serta faktor pengamanan dan keselamatan peserta harus diperhatikan.
c.          Penyelesaian
Pembongkaran tenda-tenda, kebersihan lingkungan dan pengecekan barang harus dilaksanakan secara tertib.

Syarat-syarat memilih tempat berkemah adalah :
a.          Tanahnya rata atau sedikit miring berumput.
b.          Ada pohon pelindung.
c.          Ada saluran pengeringan pembuangan air.
d.          Dekat sumber air.
e.          Terjamin keamanannya, terutama ancaman dari binatang buas, melata/ berbisa.
f.           Tidak terlalu dekat dengan kampung dan jalan raya.
g.          Tidak terlalu jauh dari pasar, pos kesehatan, pos keamanan.
h.          Hindari angin masuk ke dalam tenda, dengan cara didirikan tenda membujur menurut mata angin.